Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima menggencarkan pelayanan perekaman KTP-el menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, Salahudin mengatakan, pelayanan dilakukan dengan metode Jemput Bola Administrasi Kependudukan (. Yakni, melakukan pelayanan langsung secara door to door, seperti ke rumah warga yang sakit, lansia, serta disabilitas.
“Juga mengunjungi ke berbagai Kecamatan serta Desa desa untuk melakukan perekamanan KTP-el bagi pemula di Kabupaten bima,
pada tanggal 13 juli dinas kabupaten bima melakukan perekaman KTP el di kecamatan wawo, dimada banyaknya temuan pemilih yang tidak ber KTP el terbanyak di kabupaten bima, dalam rapat paripurna KPU kabupaten bima terdapat 900-an pemilih yang tidak memiliki ktp-el dan pada kesempatan itu terekam penduduk sebanyak 600-an orang .
Pada sektor pendidikan, Salahuddin menyebutkan, Disdukcapil Kabupaten Bima menyasar SMA/SMK negeri dan swasta di kabupaten Bima . Para pelajar berkesempatan untuk melakukan perekaman data biometrik KTP-el di sekolah mereka dengan batas usia minimal 16 tahun pada saat perekaman berlangsung.
“Kelak ketika telah menginjak usia 17 tahun, mereka dipersilahkan untuk mengambil KTP-el di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.